17.4 C
New York
Thursday, April 23, 2026

Buy now

spot_img

Soal Demo di KPK Tuntut Tangkap Gubernur Bengkulu, PH Pemprov : Terlalu Berlebihan

BencoolenTimes.com, – Penasehat Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Jecky Haryanto, SH menilai, demo yang dilakukan Forum Masyarakat Anti Korupsi (FMAK) Bengkulu di Depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta KPK menangkap Gubernur Bengkulu ihwal kasus suap benur yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Suharjito selaku Direktur PT. Dua Putra Perkasa, terlalu berlebihan.

Jecky Haryanto menilai, organisasi masyarakat FMAK secara subtansi terlalu berlebihan, apalagi dengan tuntutan penangkapan Gubernur Bengkulu.

“Walaupun ormas FMAK yang konsen di bidang korupsi, tetap juga tidak bisa mengintervensi penegak hukum, karena penegak hukum pasti bekerja sesuai dengan fakta-fakta dan bukti-bukti dan KPK tetap tidak bisa diintervensi dan independen,” beber Jecky saat dihubungi via telepon seluler, Senin, (11/10/2021).

Baca Juga  Infrastruktur Masih Menjadi Prioritas Pembangunan Seluma

Jecky menegaskan, berkenaan Gubernur Bengkulu pernah dipanggil KPK jadi saksi kasus Benur di Kaur hal itu karena Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjalankan perintah Undang-undang untuk memberikan keterangan membantu KPK yang melakukan pengusutan.

“Gubernur Bengkulu itu menjalankan perintah undang-undang saja untuk memberikan kesaksian, Gubernur Bengkulu hadir ke KPK dan itu bukan berarti Gubernur Bengkulu terlibat kasus Benur. Jadi yang dilakukan Gubernur itu membantu KPK untuk mengungkap terkait perkara yang ditangani,” jelas Jecky.

Diketahui, FMAK mendemo KPK dengan sejumlah tuntutan yakni periksa dan tangkap Gubernur Bengkulu terkait izin ekspor benur yang ada di Provinsi Bengkulu. KPK juga diminta bersikap profesional terkait pengusutan kasus izin ekspor benur yang ada di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Tetap Prioritaskan Infrastruktur

Dewan Pengawas KPK harus segera memeriksa semua penyidik yang melakukan pemeriksaan terkait izin ekspor benur yang ada di Provinsi Bengkulu.

Masih dalam tuntutannya, diduga kuat adanya indikasi suap kepada penyidik KPK terkait pemeriksaan kasus izin ekspor benur di Provinsi Bengkulu.

Mendesak KPK yang ditugaskan di Provinsi Bengkulu untuk ditarik kembali, bilamana tidak ada pengusutan kasus korupsi yang ada di Bengkulu, karena diduga kuat oknum KPK yang ditugaskan di Bengkulu hanya terkesan menakut-nakuti para pejabat yang ada di Bengkulu demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!