BencoolenTimes.Com, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah terpaksa menghentikan sementara pembuatan atau pembaruan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) beberapa waktu kedepan.
Sekretaris Dinas Dukcapil Benteng, Adnan Kasidi menjelaskan, penghentian sementara tersebut terpaksa dilakukan lantaran stok blangko di pusat sedang dalam masa lelang, yang artinya kesediaan blangko sangat terbatas.
“Imbasnya adalah sampai kepada kita di daerah, kabupaten atau kota sehingga stok blangko di dinas catatan sipil hingga saat ini dalam keadaan yang sangat menipis,” ujar Adnan, Selasa (06/8/2019).
“Jadi kepada masyarakat yang belum mendesak, apakah pembaharuan elemen data atau pembuatan e-KTP baru kiranya untuk sedikit bersabar hingga pengiriman blangko dari pusat tiba,” imbuhnya.
Lebih dalam, lanjutnya, terkait himbauan tersebut beberapa hari lalu pihak Dukcapil sudah secara resmi menerima surat edaran dari pusat, untuk diedarkan kembali keseluruh masyarakat dan warga Bengkulu Tengah.
“Surat edaran terbaru sudah kita terima, tinggal lagi kita meminta kemakluman dari masyarakat agar sedikit bersabar sampai kesediaan blangko memadai,” demikian Adnan. (MS)