BencoolenTimes.com – Tahun ini, 55 Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Seluma akan mendapatkan alokasi perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma.
Program pembangunan/rehab puluhan sekolah di Kabupaten Seluma tersebut, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran (TA) 2025. Bahkan saat ini realisasinya sudah mulai berjalan.
‘’Setiap sekolah mendapatkan berbagai macam kegiatan fisik, dengan total anggaran keseluruhan kurang lebih Enambelas Miliar Rupiah,’’ terang Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kabupaten Seluma Munarwan melalui Kabid SD, Antoni dan Kabid, SMP Andri Husein.
Dirincikan Antoni, untuk SD sebanyak 41 Sekolah yang mendapatkan kegiatan mulai dari pembangunan ruang belajar, hingga pembangunan dan perbaikan WC. Serta pembangunan lapangan upacara serta beberapa kegiatan menunjang mutu pendidikan di Kabupaten Seluma.
‘’Kalo di SD ini anggarannya kurang lebih Delapan Miliar Rupiah dan pekerjaan dipastikan pertengahan September nanti sudah mulai dilaksanakan,’’ sampai Antoni.
Sementara itu, Andri selaku Kabid SMP, Dinas Dikbud Kabupaten Seluma mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan, mulai dari penunjang mutu pendidikan, diantaranya pembangunan dan perbaikan ruang belajar, termasuk perbaikan fasilitas sekolah lainnya seperti WC.
‘’Selain anggaran DAU ini, untuk bidang SMP juga dapat program revitalisasi pendidikan sebanyak 5 sekolah yang langsung mendapatkan anggaran dari pusat,’’ ungkap Andri.
Sedangkan Kadis Dikbud Kabupaten Seluma, Munarwan menjelaskan, terkait kegiatan revitalisasi sekolah di kabupaten Seluma yang mendapatkan anggaran dari pusat, dananya langsung masuk ke sekolah selaku penerima.
‘’Untuk penerima revitalisasi ini cukup besar dan hanya beberapa sekolah saja yang mendapatkan dengan klasifikasi mengalami kerusakan berat saja,’’ jelas Munarwan.
‘’Sehingga untuk sekolah penerima tergolong penerima revitalisasi ini di haruskan membuka rekening sendiri. Sehingga anggran dapat di salurkan ke rekening penerima dan dalam pengawasan dari ahli,’’ sambung Munarwan.
Ditambahkan Munarwan, proses penerima bantuan perbaikan ini tetap melalui proposal yang di verifikasi dinas dan tim tekhnis. Untuk memastikan sejumlah kebutuhan dan klasifikasi kerusakan dari sekolah tersebut, disampaing memastikan proposal yang sudah disampaikan.
‘’Verifikasi proposal dengan mengacu data dapodik atas sekolah sekolah tersebut, baru bisa di ajukan untuk perbaikan,’’ demikian Munarwan.(LRS)



