17.4 C
New York
Wednesday, June 17, 2026

Buy now

spot_img

Tak Patuh Pajak, Papan Reklame dan Pajak Air Tanah Siap-siap Ditertibkan

BencoolenTimes.com, – Masih banyak pengusaha tidak taat membayar retribusi pajak reklame dan pajak air tanah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu bersama KPK akan lakukan langkah konkret.

Kadis Bappeda (Badan Pendapatan Asli Daerah) Kota Bengkulu, Eddyson mengungkapkan, Pemkot bersama Tim KPK wilayah l akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban papan reklame dan penggunaan air tanah yang tidak membayar pajak.

“Kita bersama unsur KPK besok akan turunkan papan reklame yang tidak membayar pajak dan pada hari Jumat (7/10/2022) akan melakukan penindakan pengusaha yang tidak membayar pajak air tanah,” ungkap Eddyson usai ikut rakor bersama KPK di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (4/10/2022).

Lanjut, Eddyson bahwa sebelumnya pernah dilakukan penertiban untuk papan reklame yang tidak membayar pajak namun pengusaha meminta waktu agar pihaknya dapat membuat izin papan reklame.

“Selama ini kita diamkan saja karena menunggu dari perizinan namun ternyata mereka tidak mengajukan perizinan,” pungkasnya.

Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa, KPK melalui direktorat Anti korupsi Badan Usaha akan fokus melakukan upaya pencegahan korupsi di sektor swasta dengan cara pendekatan tri Sula (pendekatan pendidikan, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan).

“Dari pendekatan pendidikan, kita berharap agar para pelaku usaha memiliki nilai-nilai integritas, dan nilai anti Korupsi. Dan pendekatan Pencegahan, kita mendorong para pelaku usaha untuk membangun sistem anti korupsi di dalam korporasi badan usahanya,” tukasnya. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!