24.4 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

spot_img

Target Pemkab Rejang Lebong, 143 Unit Rumah Bantuan Stimulan Terealisasi Tahun 2025

BencoolenTimes.com – Target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, 143 unit rumah bantuan stimulan dapat direalisasikan di tahun 2025.

Hal ini disampaikan Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari saat memimpin rapat bersama pembahasan realisasi Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BPRS), Senin, 16 Juni 2025 di ruang kerja Bupati Rejang Lebong.

Bupati Fikri Thobari menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program BPRS tersebut.  ‘’Realisasi pembangunan 143 unit rumah bantuan stimulan ini harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang benar dan Kita tidak ingin pelaksanaanya bermasalah dikemudian hari,’’ sampai Bupati Fikri Thobari.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo mengatakan, jika program ini merupakan kelanjutan rencana dari program di tahun 2024 lalu. ‘’Karena berbagai kendala, program tersebut tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2024 lalu dan baru dianggarkan kembali di tahun 2025,’’ sebut Eko.

Terdapat sebanyak 363  calon penerima bantuan yang tersebar di 54 desa yang ada di 12 kecamatan yang ada di wilayah Rejang Lebong. Dan berdasarkan review dari pihak inspektorat, baru 60 unit yang dinyatakan layak dan ada 9 unit yang tidak direkomendasikan.

Meski demikian, Pemkab Rejang Lebong akan kembali melakukan verifikasi ulang kepala sarana penerima manfaat, khususnya 143 unit yang ditargetkan tahun 2025 ini. Verifikasi ulang ini penting dilakukan agar penerima manfaat program benar-benar tepat sasaran.

‘’Kita akan melakukan verifikasi ulang terhadap 143 unit BPRS tahun 2025 ini. Setelah itu, bupati kan menerbitkan SK baru sebagai dasar pelaksanaan program,’’ tambah Eko.(OIL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!