13.8 C
New York
Saturday, May 30, 2026

Buy now

spot_img

Tim Macan Gading Bekuk Dua Residivis Pencurian

BencoolenTimes.com, – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yakni DH warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan DA warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, Jumat (3/7/2020) mengatakan, dalam aksi dugaan pencurian ini terduga pelakunya tiga orang, dua yang berhasil ditangkap tersebut sedangkan satu terduga pelaku yang diduga otak dalam pencurian masih dalam pengejaran polisi. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut diduga juga terlibat kasus dugaan pencurian dilokasi lain.

Baca Juga  Forkopimda Provinsi Bengkulu Sambut Kapolda Baru

“Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan dan  terduga pelaku lebih dari dua karena satu terduga pelaku masih dalam pengejaran kita. Saat beraksi para terduga masuk melalui jendela rumah korban lalu mengambil sepeda motor yang berada di ruang tamu,” jelas Yusiady.

Yusiady menambahkan, dari penangkapan kedua terduga pelaku polisi menyita barang bukti Satu Unit motor Honda beat warnah putih, 1 Potong kayu bulat dengan panjang kurang lebih 1,5 M yang di gunakan saat melakukan aksinya.

Sementara itu, pengakuan dari salah satu terduga pelaku yakni DA, dirinya melakukan dugaan pencurian tersebut karena diajak oleh temannya yang saat ini masih dalam kejaran polisi. Ia juga mengaku sudah pernah masuk penjara atas kasus yang sama

Baca Juga  Dengan Alasan Sama, Pelimpahan Tahap II Mantan Dirut Bank Pemerintah Kembali Ditunda

“Diajak sama kawan, yang masuk kerumah kawan itu (masih buron) saya nunggu diluar. Sudah pernah masuk penjara, kasus pencurian juga, bebas baru beberapa bulan lalu,” ucap DA. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!