Bencoolentimes.com – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong berhasil mengamankan FRAP alias Ad (17) warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Ad diduga merupakan pelaku penusukan terhadap Arizep Saputra alias Asep warga Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti pada 31 Maret 2023 lalu. Ad diamankan di Kota Bengkulu setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari satu bulan pasca penusukan yang dilakukannya terhadap Asep.
Diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Awilzen, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander didampingi Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi kepada Bencoolentimes.com, kejadian bermula saat korban pulang dari jalan-jalan bersama teman wanitanya Mulya Artika Sari warga Kota Bengkulu dari Air Terjun Ujung Tanjung. Setelah melewati jembatan dekat RSUD Lebong, tiba-tiba ada motor yang dikendarai Ad dan rekannya mengikuti dari belakang dan menarik bahu korban hingga korban dengan rekannya terjatuh.
Selanjutkan, kata Alex, salah satu pelaku memerintahkan teman wanita korban untuk naik ke motor mereka dan seiring dengan hal tersebut, pelaku Ad terlihat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Melihat hal tersebut, korban berusaha menjauh, namun pelaku Ad masih sempat mengejar dan berhasil menusuk korban dibagian pinggang.
‘’Setelah menusuk, pelaku langsung kabur bersama rekannya dengan membawa teman wanita korban ke arah Pasar Muara Aman. Korban masih sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak di Terminal Muara Aman Kelurahan Amen Kecamatan Amen. Selanjutnya korban langsung ke Polres Lebong untuk membuat laporan kejadian yang dialaminya,’’ sambung Alex.
Ditambahkan Alex, pasca laporan yang dibuat korban, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku berada di Kota Bengkulu.
‘’Setelah satu bulan lebih pasca kejadian penusukan, kita dapat info pelaku berada di Kota Bengkulu. Kemudian kita kejar dan alhamdulillah berhasil kita tangkap untuk dilakukan proses hukum,’’ imbuh Alex.(OIL)



