BencoolenTimes.com, – Beredar video aksi seorang anggota polisi lalu lintas menghentikan mobil bak film action di media sosial.
Petugas tersebut naik ke atas kap mesin mobil pelanggar yang sedang melaju.
Awalnya video itu diunggah oleh salah satu akun Twitter Muhammad Faiz Atorik, @altefalken dan langsung mendapatkan respons tinggi dari warganet.
Video tersebut tersebar dan diunggah pada Kamis (25/7/2019).
https://twitter.com/altefalken/status/1154282351364468736?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1154282351364468736&ref_url=https%3A%2F%2Ftwitter.com%2Faltefalken%2Fstatus%2F1154282351364468736%3Fref_src%3Dtwsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1154282351364468736
Pada unggahan video itu terlihat seorang polisi berseragam, tengah berusaha menghentikan laju mobil berwana hitam. Polisi yang mencoba menghentikan, terlihat menempel di bagian depan mobil. Petugas itu menempel di bagian depan mobil, sedangkan kendaraan masih terus berjalan.
Hal itu dilakukan, karena mobil hitam tidak mau berhenti. Setelah berjalan cukup jauh, polisi tersebut berhasil memijakan kakinya dan menahan laju mobil.
Dengan susah payah, polisi mencoba memberhentikan kendaraan hingga terdorong mundur karena dorongan mobil hitam.
Saat mobil mulai mengurangi kecepatan, polisi itu langsung melebarkan tangan sebagai tanda memberhentikan kendaraan.
Terlihat sebuah barang berwarna putih yang yang terjatuh dari badan polisi itu.
Saat mobil mulai berhenti, seorang ojek online menghampiri dan membantu polisi. Beberapa kendaraan bermotor juga ikut berhenti melihat polisi yang mencoba memberhentikan mobil hitam.
Hingga berita ini ditayangkan sudah ada 1.811 orang yang melihat video itu. Banyak warganet yang memberikan komentar terkait unggahan itu.
Setelah dikonfirmasi, Faiz mengaku mendapatkan video dari aplikasi pesan WhatsApp.
Selain itu, Kompas.com juga mengonfirmasi kepada Polda Jabar mengenai lokasi Polantas yang terbawa mobil hitam.
https://www.instagram.com/p/B0VR81FH8NW/?utm_source=ig_web_copy_link
“Diketahui seorang pengemudi sedang menyeret anggota Polantas dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kepada Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/7/2019).
Adapun kejadian ini berada di Pos Gatur Radjiman Jalan Pasir Kaliki Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Trunoyudo mengungkapkan Polantas yang terbawa bernama Brigadir Natan Doris E.S satuan Unit Lantas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
“Saat itu Brigadir Natan memberhentikan kendaraan dengan nomor polisi B 1980 PRF berwarna hitam yang melanggar lampu merah,” ujar Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa awalnya kendaraan itu telah diberhentikan oleh Aipda Deni Risdiana, namun tetap tidak berhenti.
Kemudian, Brigadir Natan berusaha memberhentikan mobil tersebut.
Nahasnya, mobil itu justru menambah laju kendaraan hingga Brigadir Natan tertabrak sampai tergusur sejauh 100 meter di samping Salon Anata Jalan Pasir Kaliki, Bandung.
“Setelah kendaraan berhenti, Brigadir Natan memeriksa identitas pelaku/pengendara mobil tersebut”.
“Kemudian, ia memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan langsung menilang SIM pegendara,” ujar Trunoyudo menjelaskan kronologi.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa pengendara merupakan seorang pria berumur 24 tahun.
Atas kejadian itu, pihak Kepolisian mengambil tindakan tegas, seperti memeriksa awal anggota Polantas, mencari saksi-saksi, mendatangi TKP, dan membuat laporan.
Sementara dikonfirmasi ke Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengungkapkan kejadiannya di Bandung, tepatnya di Pos Lantas Rajiman, Jl. Pasir Kaliki, Cicendo.
Waktu kejadiannya pukul 11.00 WIB. Sementara petugas yang ada di video tersebut adalah Brigadir Doris Natan.
“Saya sedang melaksanakan pelayanan gatur lalin protap siang hari. Kemudian pada saat gatur lalin, nampak sebuah kendaraan yang melanggar lampu merah,” ujar Doris, dalam laporannya, Kamis (24/7/2019).
Doris melanjutkan, pada saat kendaraan awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni, namun tetap tidak berhenti.
Kemudian Doris mencoba memberhentikan kendaraan tersebut.
“Ketika saya mencoba menghentikannya, kendaraan dengan nomor polisi B 1980 PRF tersebut malah menambah laju kendaraaannya dan saya tertabrak sampai tergusur di samping Salon Anata sejauh sekitar 100 meter,” kata Doris.
Doris mengatakan, setelah kendaraan berhasil diberhentikan dan pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya. Pelaku dengan inisial CC langsung ditindak dengan penilangan. (MS)