BencoolenTimes.com, – Pembangunan ruas jalan jalur 2 Kelurahan Padang Serai dan peningkatan ruas jalan Bangkahan Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu yang digarap PT. Agung Pitoelas selaku rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu dinilai tidak sesuai standar atau spesifikasi.
Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Kota Bengkulu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kualitas bangunan, Senin (4/1/2021).
Setibanya dilokasi, Ketua Komisi Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma bersama beberapa anggota DPRD lainnya menilai kualitas aspal dan ketebalan aspal tidak sesuai standar. Pasalnya, aspal bisa dicongkel menggunakan tangan. Padahal pengerjaan jalan paket II tersebut menggunakan dana pinjaman Bank Jabar dan Banten senilai Rp 38 Miliar.
“Kita temukan jalan di Padang Serai yang kualitas aspalnya kurang baik. Tadi sempat dicongkel oleh rekan-rekan Dewan. Aspalnya tipis,” terang Indra Sukma.
Indra Sukma menuturkan, temuan dilapangan tersebut akan ditindaklanjuti, Komisi II dan jajaran akan melakukan rapat bersama Dinas PUPR Kota Bengkulu.
“Untuk menindak lanjuti hasil temuan sidak ini Komisi II dan jajaran akan mengagendakan rapat dengar pendapat terhadap Dinas PUPR Kota Benglkulu, dalam hal pertanggungjawaban,” terang Indra Sukma.
Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dian Fizayli, saat mendampingi sidak dan melihat kualitas bangunan mengaku, hal tersebut merupakan keteledoran pihaknya dalam pengawasan pengerjaannya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan PT. Agung Pitoelas selaku kontraktor.
“Ini keteledoran dalam pengawasan. Keteledoran ini dikarenakan pembangunan peningkatan jalan dikerjakan di penghujung tahun. Kami akan memberikan tenggat waktu selama 50 hari kepada PT. Agung Pitoelas selaku kontraktor untuk memperbaikinya,” tegas Dian Fizayli.
Untuk diketahui, anggota DPRD Kota Bengkulu yang terlibat dalam sidak diantaranya, Ketua Komisi II Indra Sukma Samosir, Wakil Ketua Reni Heryanti, Sekretaris Rahmad Mulyadi, beserta Anggota, Solihin Adnan, Mardiyanti, Elvin Yanuar Sahri, Sasman Jarnalis dan Bambang Hermanto. (Bay)