BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berkomitmen akan mendaftarkan para sopir angkutan sampah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen itu disampaikan saat pertemuan silaturahmi bersama para sopir angkutan sampah Kota Bengkulu di Balai Merah Putih, Minggu, 1 Februari 2026.
Dedy menyampaikan, pemerintah telah mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti nelayan dan buruh. Berdasarkan data terakhir, totalnya telah mencapai sekitar 20 ribu pekerja. Oleh karena itu, ke depan para sopir angkutan sampah juga direncanakan ikut dicover BPJS Ketenagakerjaan.
”Ke depan kami akan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dedy.
Lalu, terkait kebijakan pengelolaan sampah dengan meniadakan kontainer juga terbukti berdampak baik bagi sopir pengangkut sampah.
”Kebijakan ini membuka lapangan pekerjaan atau peluang usaha,dan totalnya ada sekitar 200 sopir angkutan sampah di Kota Bengkulu. Rata-rata, setiap kelurahan memiliki dua sopir, bahkan lebih untuk wilayah dengan cakupan lebih luas,” sebut Dedy.
Mak ke depan, Pemerintah Kota Bengkulu akan segera menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut, termasuk penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Nanti akan kita buat regulasinya. Anggarannya dari APBD, karena APBD memang untuk rakyat,” paparnya.
Selain itu, Dedy juga akan mengajak para sopir pengangkut sampah untuk membentuk sebuah organisasi yang nantinya memuat aturan-aturan tertentu. Dedy mencontohkan, seperti adanya standarisasi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah. (JUL)



