BencoolenTimes.com, – Penolakan terhadap Tim Nasional (Timnas) Israel dalam Piala Dunia U-20 tidak hanys dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, tetapi, beberapa kepala daerah di Indonesia turut menolak tegas, diantaranya Gubernur Bali, Wayan Koster, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.
Penolakan itu berdasarkan prinsip pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa, kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Ketiga kepala daerah ini meminta pemerintah pusat dan Menteri Pemuda dan Olahraga mencoret Israel dalam ajang Piala Dunia U-20. Pemerintah pusat dan Menteri Pemuda dan Olahraga diminta tegas mengambil keputusan yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sesuai anutan dan prinsip Indonesia.
Bahkan, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), meminta tim Israel dicoret sebagai peserta Piala Dunia U-20. Penolakan Walikota Bengkulu ini berdasarkan konstritusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tertuang di dalam Undang-undang Dasar 1945, bahwa segala bentuk penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan
“Di dalam konstitusi kita jelas, segala bentuk penjajahan harus dihapuskan, dan selama Israel tidak mengakui kemerdekaan Palestina, pemerintah Indonesia seharusnya tidak menerima Timnas Israel sebagai peserta Piala Dunia U-20,” kata Helmi Hasan.
Helmi Hasan turut mengajak masyarakat untuk sama-sama menyatakan menolak Timnas Israel sebagai peserta Piala Dunia U-20. Helmi Hasan berharap, pemerintah pusat yakni Menpora menindaklanjuti surat yang dilayangkan dengan mencoret Timnas Israel.
Tak hanya mengajak masyatakat Bengkulu saja, Walikota yang dikenal religius ini mengajak para pemimpin daerah lainnya di Indonesia sama-sama menyatakan keberatan dan menolak keikutsertaan Tim Israel dalam Piala Dunia U-20.
“Saya sangat berharap besar kepada pemerintah pusat dan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk mengambil keputusan yang sejalan dengan nilai-nilai yang ada dalam konstitusi,” demikian Helmi Hasan. (BAY)



