BencoolenTimes.com, – Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) transparan ke publik dalam menangani kasus tambang batu bara ilegal di Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi ini menyebut kasus tambang batu bara ilegal di Bengkulu Tengah pasti ada pemodal yang membiayai operasi pertambangan tersebut, yang mestinya juga diusut APH hingga ke akar-akarnya.
“Bukan cuma dua tersangka yang ditahan saat ini saja. Pasti ada orang lain yang memerintahkan operasi tambang ilegal ini. Kemudian, Polda Bengkulu seharusnya bukan hanya menyita alat beratnya, namun harus mendalami siapa yang memiliki alat dan membiayai pertambangan ilegal ini dan semuanya harus bertanggung jawab,” kata Dempo Xler, Kamis (23/3/2023).
Dempo menjelaskan, kasus tambang batu bara ilegal Ini menjadi presedent buruk bagi Provinsi Bengkulu, apabila tidak ditangani dengan tuntas, maka akan ada pertambangan ilegal lainnya.
“Saya meminta ini diusut tuntas kasus tambang ilegal. Karena ada dua perkara yang dilanggar, pertama, pertambangan dilakukan di hutan lindung yang tidak mempunyai izin dan kedua, mereka tidak membayar pajak,” tegas Dempo.
Dempo berharap, Polda Bengkulu transparan dalam menangani kasus tambang batu bara ilegal ini kepada publik.
“Ini harus diumumkan ke publik. Siapa aktor intelektualnya, siapa yang ikut memodalinya dan jika ada pejabat ikut serta, siapa pejabatnya?,” jelas Dempo.
Sekadar infirmasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bidang tindak pidana umum belum menerima berkas perkara kasus tambang batu bara ilegal di Desa Kota Niur Kecamatan Semindang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dari penyidik Polda Bengkulu.



