BencoolenTimes.com – Warga mengaku kesulitan dengar azan akibat beroperasinya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang, Bengkulu.
Warga mengaku kesulitan dengar Azan dari Masjid Al-Muhajirin, akibat beroperasinya SUTT tersebut, merupakan warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukara, Kabupaten Seluma.
Seperti yang disampaikan Pessi Nopriani dalam pertemuan bersama Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang, dengan PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang difasilitasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu.
‘’Saat ini kami umat Islam tidak bisa mendengar lagi suara azan sebagai tanda waktu sholat lima waktu. Kami juga tidak mengetahui lagi bila ada warga yang meninggal dunia,’’ ungkap Pessi saat pertemuan.
Baca Juga : warga-padang-kuas-audiensi-bersama-pt-tlb
Pertemuan ini merupakan tindaklajut dari kesepakatan pada aksi demonstrasi massa yang berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin 23 Desember 2024 lalu.
Pessi menjelaskan, kerusakan alat pengeras suara di Masjid Al-Muhajirin akibat terkena radiasi listrik yang diduga kuat berasal dari tower SUTT PLTU Teluk Sepang yang dioperasikan PT. TLB sejak tahun 2019.
Berdasarkan data per tanggal 19 November 2024, ada sebanyak 38 keluarga di Dusun jalur Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik.
Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp 9.248.000. Tidak hanya itu, sebanyak 18 belas orang warga di Desa Padang Kuas menderita sakit kepala, mimisan, nyeri sendi, badan lemas, gangguan mata dan pendengaran.
Baca Juga : dua-irt-mukomuko-tewas-dibacok
Pessi juga mengungkapkan bahwa warga di kawasan tersebut terkena dampak psikis. Sebab, apabila terjadinya hujan petir masyarakat takut akan ada sambaran arus SUTT.
‘’Mental terhadap anak dan ibu-ibu terganggu, bila hujan turun, kami sudah merasa takut dan memastikan harus berada di dalam rumah,’’ sampai Pessi.
‘’Para orang tua murid juga harus menjemput anak-anak mereka yang bersekolah di PAUD dan SD bila terjadi hujan di Desa Padang Kuas karena mereka ketakutan ketika berada di luar rumah  saat cuaca buruk,’’ sambung Pessi.
Pessi menambahkan, kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) bagi balita di Desa Padang Kuas terpaksa dibatalkan jika terjadi hujan dengan tujuan demi keamanan Bersama.
Sebelumnya, pada tahun 2019 Pessi menjelaskan bahwa berbagai peralatan elektronik warga  Padang Kuas telah mengalami kerusakan, tetapi tidak ada respon sama sekali dari PT. TLB.
Dalam mediasi ini, Edi Purwono warga Desa Padang Kuas mengisahkan, ia pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga. Saat ujicoba SUTT PLTU Teluk Sepang tahun 2019, terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga  secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada tahun 2024.
‘’Akibat penderitaan selama 4 tahun terakhir, kami menuntut ganti rugi atas kerusakan ratusan barang elektronik kepada PT. TLB. Tidak hanya itu, kami juga menuntut pemindahan tower SUTT PLTU Teluk Sepang,’’ tuntut Edi.
HRD Engineer PT TLB Zulhelmi Burhan, membantah keluhan warga Desa Padang Kuas disebabkan sejak beroperasinya tower SUTT PLTU Teluk Sepang. Karena pihaknya sudah menjalankan operasi SUTT sesuai dengan standar operasional dan sudah disetujui oleh pemerintah.
Menengahi kedua belah pihak, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana memutuskan, untuk membuktikan keluhan warga, harus diadakan pengecekan di Desa Padang Kuas. Karena teori yang disampaikan PT. TLB bisa berbeda dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
‘’Jadwal pengecekan bersama ke Desa Padang Kuas ditentukan kemudian, berdasarkan komunikasi antar warga dan pihak PT. TLB serta Dinas ESDM yang akan diikuti seluruh anggota Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang,’’ tegas Donni.
Diketahui, pertemuan mediasi ini dihadiri Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang yang terdiri dari warga korban di Desa Padang Kuas, warga Kelurahan Teluk Sepang, komunitas Merawat Nalar, UKM Seni Senar UMB, BEM FISIP UNIB, BEM UNIB, BEM UMB, HMI Komisariat Syariah Cabang Bengkulu.(JUL)



