BencoolenTimes.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Teuku Zulkarnain menggelar reses menampung aspirasi masyarakat, Minggu (28/3/2021).

Dalam reses tersebut, warga menyoroti sejumlah bangunan dan tanah yang terletak di Kelurahan Padang Serai belum bersertifikat atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sehingga dikhawatirkan dapat digugat oleh warga.
Beberapa bangunan dan tanah tersebut adalah Puskesmas Pembantu Padai Serai, Kantor Lurah Padang Serai dan SD Padang Serai.
Warga meminta Pemerintah Kota memberikan pengamanan terkait kepemilikan lahan aset daerah agar dapat segera bersertifikat dan legal.
Menanggapi hal tersebut, Teuku Zulkarnain yang juga Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Pemkot Bengkulu dan pihak terkait lainnya untuk meminta klarifikasi serta melakukan upaya pengamanan aset agar ke depan tidak digugat oleh warga.
“Kita akan panggil Bagian Pemerintahan, kebetulan adalah mitra kerja Komisi I. Nanti kita akan mendorong Pemkot segera mengamankan aset daerah itu,” ujar Politisi PAN ini.
Selain itu, dalam reses ini warga juga mempertanyakan kelanjutan program bedah rumah yang saat ini terhenti. Program ini dirasakan warga yang kurang mampu sangat membantu mereka dalam merenovasi rumah tidak layak huni.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita bahas bersama pihak terkait Pemkot Bengkulu agar dapat terealisasi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Teuku. (Bay)



