BencoolenTimes.Com, – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan akan menutup eks lokalisasi Pulau Baai, di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Rabu (2/1/2019).
Hal itu menindaklanjuti keresahan masyarakat akan keberadaan tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat.
Dedy mengatakan, dirinya akan menindak tegas tempat-tempat yang menjadi sarang maksiat seperti eks lokalisasi Pulau Baai.
“Setelah tempat maksiat yang meresahkan di dalam kota ditertibkan, maka kita akan menutup eks lokalisasi Pulau Baai,” tulis Dedy melalui pesan WhatsApp.
Ditambahkannya, untuk menutup eks lokalisasi pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi ke warga setempat.
“Kita akan panggil camat, lurah, RT/RW dan tokoh adat setempat untuk melakukan penutupan eks lokalisasi tersebut,” tegasnya.
Pantauan BencoolenTimes.Com, eks lokalisasi yang berada di kawasan Pelabuhan Pulau Baai, masih beroperasi dengan menjajakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). (Ros)