BencoolenTimes.com, – Baru-baru ini tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu meringkus dua orang kurir narkoba jenis sabu yakni DH (43) warga Desa Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dan BA (41) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara saat razia di depan Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah, pada Jumat (23/4/2021).
Keduanya diamankan bersama barang bukti 3 paket sedang sabu dibungkus plastik klip bening didalam kotak rokok, 1 paket sedang sabu dibungkus plastik klip bening, 3 unit HP, dan 1 unit mobil agya BD 1957 DE warna Hitam.
Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut dibeli atau didapat dari Daerah Rejang Lebong. Ironisnya, sabu itu rencananya akan diserahkan kepada diduga bandar inisial BH yang merupakan salah satu oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bengkulu Utara berpangkat Aipda.
Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manugi Simare Mare, saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Senin (26/4/2021) mengatakan, usai mengamankan kedua orang kurir, petugas kemudian menangkap BH oknum anggota Polri aktif yang berdinas di Polres Bengkulu Utara tersebut bersama 5 paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening, 1 linting ganja, 1 paket ganja, 1Unit hp vivo, serta 1 pucuk senjata api rakitan dengan 1 buah peluru kaliber 38.
“Ya, BH merupakan anggota aktif Polri. Selain itu kita juga berhasil mengamankan Senpi rakitan beserta satu buah peluru diduga milik BH,” kata Manugi Simare Mare.
Manugi Simare Mare menambahkan, saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Manugi Simare Mare.(PPJ)
scaricare microsoft toolkit crack
tekken 3 game Download Stumble Guys baixar snaptube Create engaging videos with CapCut for PC
snaptube baixar gratis para android



