24.7 C
New York
Tuesday, April 14, 2026

Buy now

spot_img

21 Pejabat Ikuti Jobfit Pemkot Bengkulu, Walikota Syaratkan Tiga Poin Penting

BencoolenTimes.com – Sebanyak 21 pejabat eselon II Pemkot Bengkulu mulai mengikuti uji kompetensi/Jobfit jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Pelaksanan jobfit ini secara resmi dibuka langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Selasa, 19 Agustus 2025 di ruang Hidayah I kantor walikota.

Saat menyampaikan sambutan, Dedy Wahyudi berpesan kepada tim penguji agar melakukan pengujian dan penilaian secara profesional dan objektif.

“Kepada tim penguji mohon nanti ditanya secara objektif dan profesional sudah berapa lama menjabat, apa saja capaian selama menjabat, adakah prestasi yang pantas dibanggakan selama menjabat, nanti silahkan ditanya apa yang telah diperbuat dan yang telah dilakukan,” ujar Dedy Wahyudi.

Baca Juga  Beberapa Kabupaten Banjir, Bagaimana Kota Bengkulu?

Jobfit ini, kata Dedy Wahyudi adalah sebuah formulasi dalam rangka untuk mengidentifikasi kinerja pejabat selama mengemban jabatan. Dari jobfit itu nanti akan dijadikan bahan pertimbangan.

Namun, yang ia menekankan tiga hal persyaratan yang penting bagi pejabat jika masih ingin bergabung dan menjadi satu tim. Yang pertama loyalitas, kemampuan dan integritas.

“Bapak Ibu bertanggung jawab kepada walikota, dan walikota bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu. Saya butuh orang yang betul-betul loyal dan tegak lurus pada pimpinan. Tiga saja yang penting, loyalitas, punya kemampuan, dan punya integritas,” jelas Dedy Wahyudi.

Baca Juga  Menanti Sejak 2011, Walikota Gelar Doa Walimatul Safar Jelang Haji

Dedy Wahyudi menekankan bahwa tiga hal itu menjadi syarat utama karena ia betul-betul ingi membentuk tim yang solid, yang punya ritme dan frekuensi yang sama.

Terkait jobfit ini, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi menyampaikan bahwa prosesnya sudah dimulai sejak tanggal 11 Agustus lalu. Ada 30 peserta yang telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun seiring berjalannya waktu ada beberapa kepala perangkat daerah yang sudah memasuki masa pensiun.

“Persetujuan dari BKN ada 30 peserta. Namun ada beberapa kepala OPD yang sudah memasuki usia pensiun sehingga mereka tidak diikutkan lagi. Kemudian ada yang sudah pindah ke provinsi sehingga jumlah peserta tinggal 21. Dua diantaranya dari luar Kota Bengkulu,” jelas Achrawi.(JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!