BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu melakukan serah terima kompensasi kepada caleg yang gagal dalam Pemilihan Umum periode sebelumnya yang berlangsung di Sekretariat DPD PAN Kota Bengkulu, Sabtu (21/8/2021) malam.
Pemberian kompensasi merupakan rangkaian kegiatan dari HUT Ke-23 PAN serta sebagai amanat dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2017 kemarin.
Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, bahwa dana kompensasi tersebut berasal dari calon legislatif (caleg) terpilih yang diberikan kepada caleg yang belum terpilih sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Kompensasi yang diberikan pada malam hari ini berasal dari 5 anggota Legislatif yang berkewajiban memberi namun untuk pak Suprianto (Ketua DPRD Kota Bengkulu) dan Mardianti tidak terbebani kompensasi tersebut karena mempunyai suara terpenuhi untuk menjadi anggota legislatif,” terang Teuku Zuklarnain.
Ada sekitar 13 caleg yang mendapatkan kompensasi tersebut dengan jumlah yang berbeda berdasarkan perolehan suara dengan akumulasi sebanyak 10 persen dari perolehan kursi terakhir.
“Dari 13 orang caleg ini, berapa perolehan suaranya? dan dikalikan saja kompensasi yang diterima berdasarkan tingkat Pemilu, kalau di kabupaten atau Kota sebesar 20.000 per perolehan suara, untuk tingkat Provinsi sebesar 15.000 per perolehan suara dan untuk pada tingkat Nasional sebesar 10.000 per perolehan suara,” tutup Teuku Zulkarnain. (JRS)