BencoolenTimes.com, – Berawal dari video viral Melia, seorang siswi SMKN 6 Kota Bengkulu yang tidak bisa melamar pekerjaan karena ijazahnya ditahan pihak sekolah sejak 2018 lalu. Siswa tersebut memohon bantuan agar bisa mendapatkan ijazah tersebut.
Berdasarkan postingan yang di unggah di akun facebook resmi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Minggu (22/8/2021) bukan hanya ijazah Melia yang ditahan, masih ada temannya yakni Evalia, Eka dan Pedri di sekolah yang sama belum bisa mendapatkan ijazah karena menunggak SPP.
Sabtu, (21/8/2021) pagi, para siswa itu dipanggil pihak sekolah. Namun ketakutan, sebab sempat ada ancaman (dari orang tak dikenal atau OTD) bisa digugat UU ITE. Lalu, tulis Dedy Wahyudi, dirinya bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu mendampingi dan mengawal pelajar tersebut.
Didalam video berdurasi 2 menit 55 detik yang turut diunggah di akun resmi Wakil Walikota itu, salah satu perwakilan siswa mengucapkan terimakasih kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
“Alhamdulillah kami hari ini, sudah ke sekolah ditemani oleh bapak Wawali Kota Dedy Wahyudi, hasilnya hari Senin, (23/8/2021) ijazah akan diserahkan ke kami. Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan, doakan kami kuat dan cukup kami saja yang seperti ini. Terimakasih atas perhatian semua pihak, bapak Walikota H. Helmi Hasan bapak Wakil Walikota Dedy Wahyudi bapak DPRD Kota Dediyanto, pihak SMK 6 dan Lurah dan lain-lainnya terimakasih,” ungkap Siswa tersebut dalam video.
Tampak dalam video itu antara Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pihak sekolah sempat terjadi bersitegang. Namun berakhir bahagia (Heppy Ending).
Mengenai hal ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membenarkan bahwa saat mengadvokasi siswa-siswa tersebut mengenai ijazahnya, pihaknya sempat menerima keluhan, bahwa semenjak videonya minta bantuan Walikota dan Wakil Walikota soal ijazah yang tertahan itu sempat menerima pesan yang tidak mengenakan, hendak dilaporkan pencemaran nama baik.
“Betul waktu kami mengadvokasi anak-nanak tersebut mengenai ijazahnya itu, kami sempat menerima keluhan dari mereka, bahwa semenjak videonya minta bantuan Walikota dan Wakil Walikota soal ijazah yang tertahan mereka sempat menerima pesan yang tidak mengenakan. Sempat mau dilaporkan pencemaran nama baik. Mereka pastinya tertekan apalagi mereka ini masih muda. Kami tidak menuduh siapapun soal ini, tapi kami mengajak, ayo selesaikan masalah serupa supaya tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkap Dedy Wahyudi.
Dedy Wahyudi menegaskan, apabila ada ijazah tertahan dan meminta bantua lalu diancam-ancam, dirinya siap menjadi garda terdepan untuk melindungi.
“Tapi apabila ada kejadian yang sama, terus ada yang mengancam seperti yang dialami anak-anak ini, saya berada paling depan melindungi mereka. Tapi jangan sampai terjadi hal serupa, kita selesaikan semua dengan baik jangan ada unsur-unsur yang membuat orang yang sudah susah gara-gara ijazah tertahan lebih dibuat susah lagi dengan diancam-ancam,” jelas Dedy Wahyudi. (Bay)