19.8 C
New York
Tuesday, May 26, 2026

Buy now

spot_img

591 GTT dan PTT Terima SK Gubernur Bengkulu, Mereka Berpeluang Diangkat PPPK?

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.MA membagikan SK Gubernur untuk Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat SMA/SMK/dan SLB Negeri yang berada di 3 wilayah, masing-masing Kabupaten Rejang Lebong (RL), Lebong dan Kabupaten Kepahiang. SK diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Rohidin sebanyak 591 GTT/PPT SMA/SMK/dan SLB Negeri dan dilaksanakan Kamis (21/3) di SMKN 7 RL.

Dalam arahannya, Gubernur Rohidin berpesan, GTT/PTT yang sudah menerima SK Gubernur, harus benar-benar terlindungi haknya secara database. Terutama masalah penggajian mereka serta hak mereka dalam keikutsertaan perekrutan PPPK di kemudian hari.

Baca Juga  Harga Sawit Turun Drastis di Bengkulu, Pemprov Gerak Cepat Telusuri Penyebabnya

‘’Saya memastikan mereka terlindungi dari data honorer (database) dan jangan sampai hak-haknya teralihkan dengan yang lain. Maka dengan begini sistem gajinya harus dibayarkan dan kalau mereka punya hak mengikuti PPPK mereka lah yang duluan harus diprioritaskan,’’ pesan Gubernur Rohidin.

Sementara itu, salah satu Guru PTT asal SMAN 1 Kepahiang, Harnawati berharap, dengan adanya SK Gubernur ini nantinya GTT yang bekerja belasan tahun dapat diangkat menjadi PPPK tanpa proses seleksi.

‘’Kami berharap kita dapat diprioritaskan menjadi PPPK tanpa harus tes yang sudah menerima SK Gubernur ini. Utamakan dari masa kerja mereka, seperti saya sudah dari 2009 mengabdi jadi Guru PTT,’’ harap Harnawati.(JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!