15.1 C
New York
Sunday, May 31, 2026

Buy now

spot_img

7 Bandit 3C Terjaring Operasi Musang Polda

BencoolenTimes.com, – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu berhasil menangkap 7 tersangka Curat, Curas dan Curanmor (3C) dalam Operasi Musang Nala tahun 2022, Rabu (16/02/2022).

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP. Lambe P. Birana menjelaskan, dari 7 tersangka tersebut ada satu orang yang merupakan buronan atau DPO.

“Dari 7 tersangka 4 orang di Polda Bengkulu dan sisanya dilimpahkan ke Polres Bengkulu,” ujar Sudarno

Terkait barang bukti yang dapatkan yakni handphone, STNK, 2 kendaraan motor dan satu buah mesin molen.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Apresiasi Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Tak Layak Huni

Para tersangka dan barang bukti saat ini di proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang berlaku dan para tersangka ditahan untuk selanjutnya apabila berkas perkara sudah lengkap akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan. (Cw 9)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!