13 C
New York
Friday, April 24, 2026

Buy now

spot_img

Dua Pengedar Sabu Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan menangkap dua pemuda yakni SI warga Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan danĀ  DH warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu karena diduga menjadi pengedar narkoba golongan satu jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Welli Wanto Malau saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020) mengatakan, penangkapan terhadap dua orang diduga pengedar tersebut meninindaklanjuti informasi masyarakat yang merasa resah dengan penyalahgunaan narkotika di daerah Kedurang Bengkulu Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket shabu, 1 (satu) paket ganja, 1 (satu) set bong atau alat hisap shabu, dan 1 ( satu) buah korek gas warna biru. Setelah itu kedua pemuda dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk diproses lebih lanjut.

ā€œMemang sudah dimonitor lama, mereka ini diduga sebagai pengedar.Saat ini keduanya sudah diamankan di Sel Tahanan Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap dua pemuda tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Wellianto Malau. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!