23.5 C
New York
Wednesday, May 6, 2026

Buy now

spot_img

2 Raperda Disetujui Untuk  Menjadi Perda

BencoolenTimes.Com, – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni raperda tentang bangunan dan raperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. BPRS Fadillah akhirnya disetujui untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda).

Disetujuinya 2 raperda ini setelah melalui pembahasan dalam paripurna, Senin (16/11/2020) di di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu dengan agenda pengambilan keputusan dan pendapat akhir Walikota Bengkulu.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bengkulu, serta Kepala OPD dan perwakilan OPD Pemkot Bengkulu.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Terima Penghargaan Bergengsi “National Governance Awards 2026”

Dalam sambutannya, Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan, pihaknya (eksekutif) mengapresiasi Anggota DPRD Kota Bengkulu (legislatif) atas kerja kerasnya yang telah membahas secara teliti dan bersungguh-sungguh terhadap kedua raperda tersebut yang untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Bengkulu.

Selain itu Dedy menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu sangat mengharapkan dukungan yang penuh dari segenap anggota DPRD Kota Bengkulu, terutama dalam hal penganggaran untuk memenuhi amanat perda, penambahan penyertaan modal dalam rangka melengkapi persyaratan di perolehnya izin operasional dari lembaga yang berwenang, yaitu OJK.

Baca Juga  Kepala Bapenda Tegaskan Penataan dan Transparansi Pengelolaan Parkir

Kemudian selain sebagai perencanaan teknis, peraturan ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan bangunan gedung bagi masyarakat di kota bengkulu.

Mengenai defisit anggaran, masih kata Dedy bahwa sistem anggaran pemerintah itu menggunakan sistem anggaran berimbang. “Maka ketika penyusunan kita asumsikan pendapatan PAD kurang lebih Rp 2.33 miliar. Namun kemudian kita belanjakan ditambah DAU dan DAK. Dalam perjalanan, asumsi pendapatan tadi tidak sesuai dengan target. karena pemasukan sedikit sedangkan belanja lebih besar maka jadi defisit. Maka perlu dilakukan penyesuaian,” jelas Dedy.

Baca Juga  Dinas Koperasi dan UKM Targetkan KDKMP di Kota Bengkulu Beroperasi Juli 2026

Kemudian soal sistem penganggaran daerah (SPD), lanjut Dedy hal tersebut sebenarnya juga masih baru. “Kadang penginputan itu masalahnya teknis sekali. Kadang masalah ada masalah di onlinenya yang susah. Tapi saya minta ke ketua TAPD itu agar segera. Kita sedang berjuang,” tutup Dedy.(IAL/MK)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!