14 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Walikota Helmi Hasan Ajak Warga Melaporkan SPT Tahunan melalu e-Filing

BencoolenTimes.com,– Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak warga Kota Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau yang disebut SPT Tahunan.

“Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan negeri. Dengan melaporkan SPT Tahunan anda tepat waktu, anda sudah berpartisipasi aktif mewujudkan Indonesia Maju, semoga kita dapat melalui masa-masa sulit ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Helmi.

Dikatakan Helmi, dia sendiri suah melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-Filing.

“Dengan menggunakan e-filing, pelaporan SPT menjadi lebih mudah, cepat dan bebas antri. Karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Untuk melaporkan SPT Tahunan, anda dapat mengakses www.pajak.go.id,” kata Helmi.

Baca Juga  Dinas Koperasi dan UKM Targetkan KDKMP di Kota Bengkulu Beroperasi Juli 2026

Ia mengajak warga Kota Bengkulu segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021 secara online melalui e-flling, lebih awal dan lebih nyaman.(IAL/MK)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!