9.1 C
New York
Friday, May 1, 2026

Buy now

spot_img

OJK Tegaskan Bank Bengkulu Desember Harus Tuntas Lunasi Amortisasi

BencoolenTimes.com, –  Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu Tito Adji menegaskan Bank Bengkulu akhir Desember 2021, harus sudah tuntas melunasi pembayaran  potongan biaya amortisasi atau biaya finalti pelunasan pinjaman nasabah.

Amortisasi tersebut diketahui, merupakan temuan OJK pada Bank Bengkulu beberapa waktu lalu yang  menyatakan bahwa Bank Bengkulu tidak bisa lagi melakukan pembebanan biaya amortisasi kepada nasabah.

Selain itu, kepada nasabah yang sudah bersedia menutupi selisih perhitungan bunga atau amortisasi tersebut untuk dapat dikembalikan dan proses pengembalian kepada nasabah dan diberikan jangka waktu 2 tahun atau sampai dengan November 2020 mendatang.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terdakwa Tipibank Apresiasi APH

Keputusan OJK tersebut ternyata hingga tahun 2021 belum juga dibayar lunas oleh Bank Bengkulu. Untuk itu, Kepala OJK Bengkulu Tito Adji menegaskan pada akhir Desember tahun 2021 Bank Bengkulu sudah harus melunasi amortisasi pada para nasabahnya yang dipungut biaya amotisasi sejak tahun 2017 hingga 2018.

Tito Adji berharap pembayaran amortisasi tersebut nantinya tidak menurunkan laba yang dimiliki Bank Bengkulu ditahun ini.

“Ya berpengarus juga (terhadap laba) tapi omsesnya tidak langsung hanya per bulan sekian, setiap bulan nanti di amortisasi nanti sampai habis, diperkirakan Desember sudah habis jadi sudah normal kembali,” kata Tito, saat konferensi pers belum lama ini.

Baca Juga  Mantan Dirut Bank Pemerintah Tersangka

Tito juga menyampaikan neraca di Bank Bengkulu sekarang bukan neraca semu.

“Enggak (neraca semu) memang belum diamnortisasi menunggu izin dari kami, diamortisasi seharusnya mulai nanti Juli,” jelas Tito. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!