BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil menangkap PE, oknum guru ASN di salah satu SMA Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang membawa narkotika jenis tanaman ganja di jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, Kamis dini hari 22 April 2021 tersebut sempat di warnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka yang berusaha melarikan diri.
Bahkan petugas sempat beberapa kali memberikan tembakan peringatan terhadap tersangka, namun diduga tersangka masih berusaha kabur, hingga akhirnya petugas terpaksa menembak salah satu ban mobil yang dikemudikan tersangka untuk menghentikan usaha tersangka melarikan diri.
Setelah mobil berhasil dihentikan, petugas kemudian menggeledah tersangka dan ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas buku oleh tersangka di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo mengatakan, tersangka PE sudah menjadi target Satuan Resese Narkoba Polres Rejang Lebong lantaran diduga kerap menyalahgunakan narkotika.
“Penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran, ada sempat juga mobil kami ditumbur sama pelaku, dari arah Lubuk Linggau menuju ke Curup,” kata Susilo.
Susilo menyampaikan, dari penangkapan tersebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Informasi ini sudah lama, sudah lama juga kita melakukan penyelidikan karena yang bersangkutan juga memberikan keterangan bahwa sudah lama menggunakan narkotika, untuk statusnya pengedar atau pemakai masih kita dalami,” jelas Susilo. (Bay)



