19.6 C
New York
Saturday, June 20, 2026

Buy now

spot_img

Ketua PWI: Mengklaim Karya Jurnalis Orang Lain Melanggar Kode Etik, Haram Hukumnya

Bencoolentimes.com, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan Pelatihan kode etik jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu dengan tema “Melalui Pelatihan kode etik jurnalistik kita tingkatkan profesionalisme wartawan” di Ballroom Hotel Adeeva, Selasa, (4/5/2021).

Pelatihan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari perwakilan media elektronik, cetak dan online. Materi yang disampaikan berkaitan dengan kode etik jurnalistik.

Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antoni mengupas tuntas terkait Kode Etik Jurnalistik yang ada pada 11 pasal serta terkait tentang pedoman media cyber yang sudah marak berkembang di Bengkulu.

Baca Juga  Mercure Bengkulu Hadirkan Paket Eksklusif Momen Sakral Pernikahan

“Seperti penjiplakan atau Copy Paste didalam jurnalistik merupakan dilarang oleh Kode Etik. Mengklaim karya orang lain sebagai karya kita haram hukumnya. Hal ini penting untuk diketahui oleh para wartawan,” jelas Zacky.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Stastistik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE,.M.M mengatakan, untuk memanfaatkan kesempatan pelatihan ini untuk menambah referensi dan wawasan. Agar nanti tidak menyalahi aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Memahami aturan-aturan dan kode etik jurnalistik. Dengan adanya pelatihan ini juga mendapatkan pencerahan serta menambah kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai jurnalistik,” tutur Jaduliwan.

Baca Juga  ‎HUT Ke-4 LPK Kaizu Hamagi Gakkou: Kesempatan Emas Belajar Bahasa Jepang dengan Diskon Hingga Rp 3,5 Juta

Disisi lain, ia mengajak para Wartawan untuk sama-sama mengingatkan masyarakat betapa pentingnya menjalankan protokol kesehatan yang efektif. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!