BencoolenTimes.com, – BetterHome, Toko bangunan terbesar di Kota Bengkulu yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo nomor 21-24 Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu berumur 3 tahun dan memperingati anniversary ke-3 tahun BetterHome berbagi hadiah mewah pada para palanggan setianya, Senin (5/7/2021) siang.
Berbagi hadiah itu dengan pengundian “Belanja Berhadiah Mewah” yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Provinsi, pihak kepolisian dan Notaris.

“Belanja Berhadiah Mewah” yang diberikan berupa 4 unit smartphone, 4 unit TV LED, 4 unit mesin cuci dan hadiah utama yaitu 4 unit sepeda motor Honda Beat serta puluhan voucher belanja senilai Rp.500.000. yang diberikan oleh Betterhome Bengkulu,” kata Pengelola Betterhome Bengkulu, Della.
“Pengundian pertama yang kita langsungkan hadiah utamanya 1 unit Honda Beat yang berhasil diraih oleh Budi Fajriansyah, kemudian 1 unit mesin cuci diraih oleh Maharani, lalu 1 unit TV LED diraih oleh Supriyono, dan 1 unit kulkas diraih Herman selanjutnya 1 unit smartphone diraih oleh Danovan Putra Albino serta 10 voucher belanja yang terdiri dari 5 voucher senilai Rp 1 juta dan 5 voucher senilai Rp 500 ribu,” terang Della.

Dalam kegiatan pengundian tersebut pihak Betterhome Bengkulu juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bengkulu khususnya.
“Ya tentunya kita menerapkan protkes secara ketat yaitu seluruh orang yang hadir diwajibkan mengenakan masker, memberikan hand sinitizer dan tentunya menjaga jarak,” ujar Della.
Della menambahkan, dari pengundian 5 Juli yang telah terselenggara, kupon yang tersisa akan dimasukkan kembali ke dalam kotak undian dan akan diundi kembali pada, 27 Februari 2022 mendatang dengan hadiah keseluruhan dari sisa undian pertama.
“Untuk peserta yang belum dapat harap bersabar ya, masih ada kesempatan di undian selanjutnya pada, 27 Februari 2022 nanti dan syaratnya juga sangat gampang, pelanggan cukup berbelanja minimal Rp.500.000,- dan secara otomatis mendapatkan 1 buah voucher undian dan berlaku kelipatan,” tukas Della.(PPJ)



