BencoolenTimes.com, – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali diperiksa tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (8/7/2021).
Emil Hambali diperiksa penyidik mengenai pengusutan dugaan mark up pengadaan laptop yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Afirmasi non fisik tingkat SD dan SLTP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 senilai miliaran rupiah.
Pantauan dilapangan, selain Kepala Dinas, tim penyidik juga memeriksa Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Seluma Sukirman, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Seluma Juliadi.
Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Emzaili Hambali disela jam istirahat pemeriksaan saat diwawancarai membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejati Bengkulu memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sehubungan dengan pelaksanaan dan Bos Afirmasi tahun 2020.
“Dana Bos Afirmasi maupun kinerja, itu penetapannya langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Rata-rata yang dapat itu sekolah kecil, yang sedikit muridnya, kategori penduduk kecil,” kata Emzaili Hambali.
Namun, kata Emzaili, ada juga sekolah yang besar namun dengan kategori sekolah berprestasi dilihat dari pelaksanaan kinerja ujian tahun 2019. Emzaili, mengungkapkan, pelaksanaan pengadaan itu hak mutlak pihak sekolah.
“Belanja, pengolahan keuangan, teknisnnya di sekolah semua karena mereka ada tim di sekolah,” ujar Emzaili.
Emzaili menuturkan, pihaknya tidak mengetahui total alat yang dibelanjakan sekolah. Dirinya hanya mengetahui bahwa setiap sekolah mendapat anggaran Rp 60 juta, dengan jumlah sekolah SMP 29 dan SD 102 yang menerima itu sekolah Negeri semua.
“Dana itu ditransfer langsung ke rekening sekolah tanpa melalui Dinas. Itupun sekolah gak ngusul, Dinas juga gak ngusul. Pembeliannya untuk media pembelajaran, komputer, laptop, printer, alat prokes juga, handsanitazer, termogan, masker, alat cucitangan. Sesuai petunjuk ya,” ungkap Emzaili.
Data terhimpun, selain pengadaan laptop, dugaan mark up terjadi pada pengadaan alat Protokol Kesehatan Covid-19 seperti cek suhu, tempat cucitangan, hansanitaizer yang diduga tidak sesuai spek.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah memanggil dan memeriksa Kasi Kurikulum SD dan puluhan Kepala Sekolah baik SD maupun SMP se- Kabupaten Seluma untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan tersebut.
Selain menjalani pemeriksaan, puluhan kepala sekolah juga telah menyerahkan rekening koran dana Bos Afirmasi non fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. (Bay)



