BencoolenTimes.com, – Tim Satgas Pemberlakuan Pembatasan Keramaian Masyarakat (PPKM) skala Mikro Kota Bengkulu membubarkan pesta pernikahan yang dianggap meoanggar Surat Edaran Walikota Bengkulu mengenai PPKM Mikro.
Kedua tempat pesta pernikahan yang dibubarkan petugas itu yakni di daerah Kopri, Kelurahan Kampung Melayu dan Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, Minggu (11/7/2021).
Kepala BPBD Kota Bengkulu Edyyson mengatakan, bahwa tadi pagi ada video viral gelar pesta pernikahan makanya langsung turun kelapangan untuk membubarkan kegiatan pesta tersebut.
Simak Videonya di Youtube BDTV Cacam Nian. (JRS)



