BencoolenTimes.com, – Perburuan hama tikus di Lebong terus digalakkan guna mendukung program musim tanam dua kali. Bupati Lebong Kopli Ansori bersama unsur terkait memusnahkan 41.921 ekor hama tikus di tiga lokasi yakni Desa Sukau Rajo, Kecamatan Amen, Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Tengah, dan Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, Kamis (5/8/2021).
Bupati Lebong Kopli Ansori mengapresiasi masyarakat yang telah berupaya meningkatkan produktifitas pertanian dengan melakukan perburuan dan membasmi hama tikus guna menyukseskan program dua kali tanam dalam setahun yang akan dimulai November 2021 mendatang. Bupati Lebong mencanangkan perburuan hama tikus mencapai jumlah 178 ribu ekor tikus yang harus dimusnahkan dan nantinya dari perburuan akan itu per ekor akan diberi insentif Rp 3 ribu.
“Pemusnahan hama tikus ini yang ketiga dilakukan sebelumnya sudah dimusnahkan dan Tahap pertama para pemburu hama Tikus berhasil mengumpulkan sebanyak 36.345 dan tahap kedua sebanyak 49.330 dan tahap ketiga di 3 lokasi yang berbeda sebanyak 41,921 ekor tikus berarti yang sudah dimusnahkan total semua saat ini sebanyak 127.596 ekor hama tikus,” kata Kopli.
Pemerintah Kabupaten Lebong, sambung Kopli, telah menganggarkan Rp 570 juta untuk mencapai angka target 178 ribu ekor tikus yang harus dimusnahkan.
“Kalau kita lihat selama ini untuk menanam padi 2 kali setahun gagal, menjadi masalah para petani adalah hama tikus,” ungkap Kopli.
Kopli memastikan, seluruh hama tikus yang telah dimusnahkan sudah insentifnya sudah dibayar. Kopli mengungkapkan, program perburuan hama tikus akan terus dianggarkan sampai hama tikus tidak lagi menjadi penghalang masyarakat untuk melaksanakan dua kali tanam dalam setahun yang targetnya mulai direalisasikan 2022 mendatang dengan penanaman padi secara serentak.
“Untuk tanam tahap pertama akan dilaksanakan serentak pada November 2021, saya dan Pemkab Lebong akan menginstruksikan masyarakat. Sehingga pada Mei atau Juli kembali melakukan tanam tahap ke dua,” demikian Kopli. (Aje)



