4.8 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Tim Gabungan Polres Rejang Lebong Bongkar Budidaya Ganja di Curup

BencoolenTimes.com, – Tim gabungan Polres Rejang Lebong terdiri dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal di Back Up Yon Brimob Pelopor 2 Curup berhasil membongkar budidaya ganja di sebuah Rumah di Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang diduga dilakukan oleh AY (40) warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (13/10/2021).

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana narkotika, kemudian tim melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.

Baca Juga  Polres Rejang Lebong Serahkan Bantuan

Selanjutnya tim melakukan pengerbekan di sebuah Rumah yang beralamatkan di Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong dan mengamankan 1 orang terduga pelaku pembudidaya ganja.

Dari pengungkapan itu, tim mengamankan barang bukti 227 batang kecil ganja didalam polibek warna hitam, 43 paket kecil diduga narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja, 18 paket sedang ganja dibungkus kertas putih, 1 bungkus plastik bening sedang berisikan ganja, 1 bungkus pipet plastik, 1 set alat hisap sabu (Bong), 1 pack pasir merk NARAYANA, 1 bungkus plastik klip bening, 2 bilah parang, 1 bilah pisau besar, 1 bilah pisau kecil, 1 buah gunting, 1 buah buku agenda warna biru berisikan panduan menanam ganja.

Baca Juga  Duda Nekat Menganiaya Karena Lamaran Ditolak

“Terduga pelaku merupakan pengguna sekaligus penyalahguna narkotika atau pengedar,” kata Susilo.

Susilo menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait pengungkapan tersebut. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!