19 C
New York
Friday, June 5, 2026

Buy now

spot_img

Berkas 9 Tersangka Pembobol Rekening Bank BRI Rp 2,9 Miliar Diteliti Kejati

BencoolenTimes.com, – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima berkas 9 tersangka pembobolan rekening Bank BRI Kantor Cabang Rafflesia dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.

Berkas yang diterima pada 10 Maret 2022 itu saat ini dalam proses diteliti oleh JPU yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara tersebut. Berkas 9 tersangka terpisah menjadi 3 berkas perkara.

“Berkas tersebut dibagi menjadi 3 berkas yakni 1 berkas dengan 7 tersangka berinisial FH, HK, ER, BP, DA, RA dan AS serta 2 berkas lainnya atas nama masing-masing tersangka RS selaku pencetak buku rekening dan CH selaku karyawan swasta,” kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH, Selasa (15/3/2022).

Ristianti Andriani menyatakan, 8 orang tersangka dijerat pasal 263 KUHPidana jo pasal 55 dan 1 tersangka berinisial CH dijerat pasal 47 ayat (2) jo pasal 40 ayat 1 dan 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan atau pasal 264 KUHPidana dan pasal 263 KUHPidana jo pasal 55,56 KUHPidana.

“Dari 3 berkas tersebut Kajati Bengkulu menunjuk 2 orang Jaksa peneliti Pidum Kejati,” jelas Ristianti Andriani.

Untuk diketahui, Komplotan pembobol rekening Bank tersebut telah beroperasi di berbagai daerah seperti Lampung, Batam, Palembang, Padang, Bangka Belitung, Bengkulu dan Semarang. Para pelaku berhasil menggasak total dana nasabah sebesar Rp 2.9 miliar. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!