BencoolenTimes.com, – Dalam Tempo sehari Sat Resnarkoba Polres Bengkulu berhasil menangkap empat orang bersama puluhan paket narkoba jenis sabu, baik paket kecil sedang, serta paket besar.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Sugiharto, S.H.serta KBO Resnarkoba Ipda Hengki, S.H, saat rilis, Selasa (19/4/2022) menjelaskan, keempat tersangka tersebut yakni AH (41) warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, HJ (39) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Madya Bengkulu, HH (27) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, serta HS (40) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Madya Bengkulu.
“Keempat tersangka kami tangkap 17 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB dan pukul 19.30 WIB,” kata Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, dari keempat tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip bening, 1 unit HP merk samsung warna hitam berikut simcard Telkomsel, 53 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 5 paket narkotika jenis sabu ukuran sedang, 2 paket narkotika jenis sabu ukuran besar, 1 unit HP merk samsung warna biru berikut simcard IM3, 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, serta 1 unit HP merk Oppo warna merah berikut simcard Telkomsel.
“Total barang bukti sabu yang berhasil kita sita sebanyak 62 paket sabu, tersangka masih kami lakukan pendalaman,” demikian Kapolres.(Bay)



