BencoolenTimes.com, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Kota Bengkulu, Drs. Sehmi angkat bicara terkait oknum guru SDN 88 Kota Bengkulu yang dilaporkan ke Polres Bengkulu gegara tampar murid.
Drs. Sehmi mengungkapkan bahwa, berdasarkan dari pengakuan oknum guru tidak melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh wali murid ke Polres Bengkulu tersebut.
“Sementara masih diduga dan pengakuan oknum guru, dia tidak melakukan penamparan,” melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (8/7/2022).
Lanjut Sehmi, untuk sekarang masih dalam tahap pengembangan informasi terhadap oknum guru diduga melakukan penamparan terhadap salah satu siswa di SDN 88 Kota Bengkulu.
“Dan sekarang masih proses indentifikasi informasi,” demikian Sehmi.
Diberitakan sebelumnya, R (42), warga Muara Bangkahulu Kota Bengkulu melaporkan salah satu guru SDN 88 Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu, Kamis (7/7/2022).
R melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya berumur 9 tahun dan duduk dibangku kelas 3 SDN 88 yang diduga dilakukan oleh guru inisial MU.
Menurut keterangan R, anaknya ditampar gurunya. Kejadian tersebut terjadi pada 6 Juni 2022 lalu.
“Anak saya itu sedang main dengan teman-temannya di kelas. Masuk bapak (guru) itu langsung menepuk telinga kiri dia,” kata R.
Akibatnya, sambung Rudi, anaknya mengalami sakit di bagian telinga sebelah kiri dan berdenging.
“Saya tidak terima dan guru tersebut sudah saya laporkan ke Polres,” kata dia. (JRS)



