20.3 C
New York
Friday, April 17, 2026

Buy now

spot_img

Buntut Karaoke ATT di Bengkulu Makan Korban, Pedangdut Ayu Ting Ting Dipolisikan

BencoolenTimes.com, – Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu. Laporan itu buntut dari kasus meninggalnya 3 orang pengujung karaoke Ayu Ting Ting (ATT) yang diduga akibat mengonsumsi Minuman Keras (Miras) oplosan beberapa waktu lalu di karaoke ATT.

Pelantun lagu Sambalado tersebut dilaporkan oleh keluarga Sarah Aulia yang merupakan salah satu pengunjung yang meninggal dunia. Laporan itu disampaikan ke Polda Bengkulu oleh Limei Ayah Sarah Aulia melalui kuasa hukumnya, Kamis (7/7/2022).

Reno Adiansyah, SH.MH kuasa hukum Keluarga Sarah Aulia saat konferensi pers menerangkan, dalam laporan polisi ke Polda Bengkulu, terlapornya adalah Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik usaha dan beserta manajemen karaoke dengan dugaan tindak pidana pasal 359 KUHPidana tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga  Mantan Dirut Bank Pemerintah Tersangka

“Kenapa yang kami laporkan adalah Ayu Rosmalina, dan pihak manajemen, karena kami beranggapan brand ini adalah brand dari Ayu Ting Ting, jadi bagaimana pengawasan dari Ibu Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), standar makan minumnya yang bisa masuk, begitu pemilik dan manajemennya,” kata Reno didampingi kuasa hukum lainnya, Jumat (8/7/2022).

Reno menjelaskan bahwa, pihaknya memiliki saksi yakni tamu yang waktu ikut karaoke bareng dengan korban dan tamu lainnya di Karaoke ATT.

Baca Juga  Polda Bengkulu Bersama Pemkot Gelar GEMPITA-GEMPAR Serentak

“Berdasarkan keterangan saksi, minuman keras itu masuk ke tempat karoke di tenteng, oleh tamu yang lain, melalui resepsionis, melalui karyawan Ayu Ting Ting, artinya apa? Ini ada pembiaran dari pihak Ayu Ting Ting minuman itu bisa masuk. Kami juga mendapatkan informasi, apabila memasukkan minuman dari luar ke karaoke harus membayar Cass, artinya minuman apapun boleh masuk, asalkan cass,” jelas Reno.

Sementara itu, Limei, Ayah Almarhum Sarah Aulia meminta keadilan atas meninggalnya Sarah tersebut.

“Saya Ayah Sarah Aulia secara pribadi meminta keadilan seadil-adilnya,” kata Limei.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terdakwa Tipibank Apresiasi APH

Diketahui sebelumnya, pada 24 Juni 2022 lalu, ada tiga orang pengunjung karaoke ATT meninggal dunia diduga akibat Miras oplosan. Kejadian ini menuai sorotan publik karena bukan pertama kalinya. Karaoke ATT sempat ditutup oleh Pemerintah Kota Bengkulu, namun secara diam-diam, karaoke ATT diduga buka kembali. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!