BencoolenTimes.com, – R, (42) Muara Bangkahulu Kota Bengkulu melaporkan salah satu guru SDN 88 Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu, Kamis (7/7/2022).
R melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya berumur 9 tahun dan duduk dibangku kelas 3 SDN 88 yang diduga dilakukan oleh guru inisial MU.
Menurut keterangan R, anaknya ditampar gurunya. Kejadian tersebut terjadi pada 6 Juni 2022 lalu.
“Anak saya itu sedang main dengan teman-temannya di kelas. Masuk bapak (guru) itu langsung menepuk telinga kiri dia,” katanya.
Akibatnya, sambung R, anaknya mengalami sakit di bagian telinga sebelah kiri dan berdenging.
“Saya tidak terima dan guru tersebut sudah saya laporkan ke Polres,” kata dia. (Bay)



