21.4 C
New York
Tuesday, May 26, 2026

Buy now

spot_img

Kasus Kematian Pengunjung ATT, Polisi Rekontruksi

BencoolenTimes.com, – Tim Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH, SIk bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar rekontruksi terkait kasus kematian tiga pengunjung karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Kota Bengkulu beberapa waktu lalu yang diduga diakibatkan karena Minuman Keras (Miras) oplosan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa rekontruksi untuk membuat terang benderang terkait kasus meninggalnya pengunjung karaoke ATT. Selain itu rekontruksi dilaksanakan untuk kelengkapan berkas tersangka AR selaku penjual Miras diduga oplosan.

Pihaknya sudah meminta pendapat saksi ahli, pemeriksaan saksi-saksi, dan pemeriksaan laboraturium.

“Sekitar 26 reka adegan yang akan dilakukan, tapi kemungkinan bisa lebih. Reka ulang ini untuk melihat fakta sebenarnya, karena sejauh ini kita masih ambigu, kita belum tau berapa orang sebenarnya yang ada di dalam room,” kata Malau, Selasa (26/7/2022).

Pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan, rekontruksi sedang berlangsung. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!