7 C
New York
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img

Laporan Herawansyah Dihentikan, Kuasa Hukum Terlapor : Kita Minta Laporan Balik Ditindaklanjuti

BencoolenTimes.com, – Laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan Herawansyah dengan terlapor Benni Hidayat, SH dihentikan oleh penyidik Reskrim Polres Bengkulu.

Terkait dihentikannya laporan tersebut, Kuasa Hukum terlapor Benni Hidayat yakni Ilham Patahillah saat dikonfirmasi menuturkan bahwa, pihaknya meminta Polda Bengkulu yang menangani perkara laporan balik atas dugaan fitnah / berita bohong yang diduga dilkukan terlapor Herawansyah dan/ atau orang lain yang menyiarkan agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami tidak menutupi kemungkinan juga akan laporkan dugaan laporan palsu yang merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang tidak benar atas suatu kejadian laporan tersebut yang mengandung unsur menista orang lain, baik secara lisan atau tulisan yang diketahui banyak orang bahkan tersiar terhadap klien kita ini, selaku Advokat profesi mulia dan tergabung di DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu padahal laporan HE soal pengancaman dan penganiayaan tidak lah benar adanya,” kata Ilham.

“Kami selaku Kuasa Hukum dan Ketua DPD KAI Bengkulu dan anggota Advokat KAI siap mengawal dan membela anggota kita yang tersakiti dengan laporan dimaksud, baik upaya pidana maupun gugatan perdata nantinya apabila diperlukan,” demikian Ilham. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!