BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Benteng, Rabu (1/3/2023).
terkait kasus dugaan penyimpangan kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Benteng (Benteng) tahuh 2014
Kasi Pidsus Kejari Benteng Bobby Muhammad, SH, MH mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting berkaitan dengan kegiatan penyusunan RDTR yang kini tahap penyidikan.
“Penggeledahan terkait perkara RDTR, dokumen yang kita amankan sekitar 25 bundel,” kata Bobby melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/3/2023).
Bobby menuturkan, untuk pengusutan kasus RDTR jilid 2 tahun 2014 sejauh ini penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, sementara untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sama dengan perkara RDRT 2013 yakni DR.
Sebelumnya, Kejari Benteng mengusut kasus RDTR jilid 1 tahun 2013 dan tiga orang yang jadi tersangka yakni EH mantan Sekda Benteng selaku Pengguna Anggaran waktu itu, DR selaku ASN Pemerintah Kota Bengkulu yang saat itu sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan HH, penyedia jasa dari Jawa Barat. Mereka sudah disidangkan. (BAY)



