Bencoolentimes.com – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Lebong berhasil menangkap dua bersaudara YAS alias Yo (23) dan adiknya FM alias Fa (18) warga Desa Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning. Yo dan Fa yang merupakan 2 bersaudara ini sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih kurang 3 bulan pasca melakukan aksi pengeroyokan terhadap Andi warga Desa Talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning pada awal Februari 2023 lalu.
Diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Awilzen, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE didampingi Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi, aksi pengeroyokan terhadap korban dilakukan bermula masalah gadai handphone. Dimana korban menggadaikan handphone miliknya kepada remaja putri bernama Uni yang tidak lain adalah rekan dua bersaudara yaitu Yo dan Fa.

Tepatnya, kata Alex, pada Rabu (1/2) lalu, korban menemui Uni untuk menanyakan handphone yang digadaikannya. Namun saat bertemu Uni dan menanyakan handphonenya, korban tidak mendapatkan handphone miliknya untuk ditebus. Kemudian korban dan Uni nongkrong bersama di dekat SD Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning.
‘’Saat sama-sama nongkrong itulah, korban melihat Uni temannya ini memegang handphone yang diduga milik korban,’’ ungkap Alex.
Kemudian, sambung Alex, korban kembali menanyakan masalah handphone miliknya, terlebih korban melihat handphone yang dimainkan Uni diduga handphone milik korban. Saat sedang menanyakan tersebut, datanglah Yo yang tidak dikenal korban dan langsung marah-marah serta dilanjutkan memukul korban hingga terjatuh. Tidak hanya itu, adik Yo yaitu FM tiba-tiba ikut memukuli korban yang tidak mampu memberikan perlawanan.
‘’Jadi pas korban menanyakan kembali handphone kepada Uni temannya tersebut, dua bersaudara ini langsung mendekat dan memarahi korban serta lansung memukul korban,’’ sambung Alex.
Ditambahkan Alex, pasca kejadian, dua bersaudara tersebut diduga melarikan diri dan ditetapkan masuk DPO Polres Lebong. Hingga akhirnya Yo berhasil ditangkap saat terlihat sedang nongkrong tidak jauh dari rumahnya.
‘’Setelah Yo berhasil kita tangkap, selang satu hari, adiknya yaitu FM alias Fa langsung menyerahkan diri ke Polres Lebong,’’ demikian Alex.(OIL)



