28.1 C
New York
Monday, June 8, 2026

Buy now

spot_img

BPOM Temukan Obat Berbahaya, Masyarakat Diimbau Laporkan Jika Dapat Temuan

BencoolenTimes.com, – Obat dan makanan menjadi sumber yang penting untuk dikonsumsi bagi tubuh manusia. Sehingga, kebersihan dan keamanan bahan obat dan makanan menjadi perhatian serius bagi masyarakat ketika ingin mengkonsumsi.

Untuk mendukung itu, Badan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melaksanakan sosialisasi dan pelayanan kepada pelaku UMKM di Kota Bengkulu.

Substansi Bagian Infokom BPOM Bengkulu Dewi Nopitasari, S.Farm.Apt menjelaskan, BPOM Bengkulu memberikan pelayanan registrasi obat dan makanan bagi pelaku UMKM. Mulai dari persyaratan, prosedur hingga pengujian produk.

“Kita berbagi informasi tentang registrasi obat dan makanan serta memberikan pelayanan pengujian bahan kosmetik dan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” jelas Dewi Nopitasari, Jumat (20/101/2023).

Sampai saat ini, sambung Dewi, BPOM Bengkulu selama melakukan pengawasan obat dan makanan telah menemukan beberapa obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti, Spontan, Jamu Gemuk Cipta Sehat 1, Goro-goro, Kopi Jantan, Don’t Rat, Sinatren, dan Kuda Arab. Sedangkan hasil pengawasan untuk produk kosmetik seperti, Glow Beauty dan M’ay Create.

Ditambahkan Dewi, apabila masyarakat menemukan produk obat dan makanan yang berbahaya tanpa ada izin dari BPOM RI. Maka silahkan untuk dilaporkan langsung ke call center BPOM Bengkulu atau melalui aplikasi BPOM Mobile.

“Jika menemukan produk yang ilegal atau menggunakan bahan berbahaya oleh masyarakat agar silahkan dilaporkan ke nomor 08117389062 atau lewat aplikasi BPOM Mobile,” tukasnya. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!