BencoolenTimes.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kegiatan Musdesus dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Kampung Dalam, Irwan beserta perangkat jajarannya, Rabu (31/1) pagi di Balai Desa.
Kegiatan dihadiri setidaknya 30 orang peserta rapat, yang diantaranya Pendamping PKH, TPP dan PLD. Kemudian Ketua BPD dan anggota Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Linmas, Tokoh Perempuan, termasuk Kader Posyandu, perwakilan masyarakat dan Bhabinkamtibmas. ‘’Hari ini, kita menggelar Musdesus dan ada beberapa yang disepakati,’’ sampai Wan Saprik sapaan akrab Kades Kampung Dalam.

Dijelaskan Wan Saprik, Musdesus dilaksanakan diantaranya untuk validasi, finalisasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024. Serta menentukan kebijakan untuk program ketahanan pangan dalam APBDes tahun 2024.
‘’Hasilnya, jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024 ada pengurangan, dari sebelumnya 28 KPM menjadi 14 KPM. Ini setelah hasil musyawarah bahwa memang 14 KPM ini betul layak untuk menerima BLT DD. Sedangkan untuk progam ketahanan pangan sendiri, tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu ayam putih, pemeliharaan dan penggemukan,’’ rinci Wan Saprik.

Sementara itu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa, Denta Ariwijaya, penentuan jumlah KPM berdasarkan Permendes Nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional terkait fokus penggunaan dana desa tahun 2024. Dimana disebutkan, kategori KPM penerima BLT DD diantara kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, penyakit kronologis dan penyandang disabilitas.

‘’Serta tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial program keluarga harapan. Kemudian rumah tangga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia dan perempuan, maupun kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim,’’ imbuh Denta.(OIL)



