31.5 C
New York
Thursday, June 11, 2026

Buy now

spot_img

Usut Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz Qur’an, Kejari Bidik Tersangka Usai Terima Hasil Audit

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sedang mengusut perkara dugaan korupsi makan minum rumah tanfidz SD Negeri 5 Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas yang merangkap Rumah Tahfidz Qur’an pada Dinas Pendidikan Musi Rawas tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan anggaran Rp1 miliar.

Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Wenharnol, SH.MH menerangkan, pengusutan yang dilakukan tim penyidik sudah pada tahap penyidikan. Selain itu, penyidik telah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga  Pengadilan Tipikor Vonis Bervariasi Terhadap 12 Terdakwa Perkara Korupsi Pertanian Kaur

“Berdasarkan hasil audit BPKP yang kita terima, kerugian negaranya sekitar Rp 170 juta,” kata Bang Kapten sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).

Bang Kapten mengatakan, dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan pada pengusutan perkara yakni adanya dugaan mark up. Kemudian, pada kegiatan makan minum yang anggarannya Rp 1 miliar tersebut diduga terdapat kegiatan fiktif.

Bang Kapten melanjutkan, pasca menerima audit kerugian negara dari lembaga auditor, tidak menutup kemungkinan, penyidik bakal segera menetapkan tersangka, karena seperti diketahui bahwa, hasil audit kerugian negara tersebut yang dijadikan salah satu dasar penyidik mengambil kesimpulan menentukan orang yang harus bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

Baca Juga  Pengadilan Tipikor Vonis Bervariasi Terhadap 12 Terdakwa Perkara Korupsi Pertanian Kaur

“Langkah penyidik selanjutnya mengambil kesimpulan siapa tersangkanya, yakni pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini,” jelas Kapten mengakhiri.

Data terhimpun, anggaran Rp 1 miliar tersebut semestinya untuk makan dan minum 28 anak selama setahun di SDN 5 Muara Beliti. Pemberian makan dan minum ini tiga kali sehari. Pada perjalanan kegiatan diduga terjadi mark up dan fiktif pembiayaan oleh oknum di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Selain itu, penyediaan makan dan minum para santri Tahfidz Qur’an pada Dinas Pendidikan Musi Rawas pelaksanaannya swakelola, tanpa melibatkan rekanan. Sehingga, anggaran untuk makan dan minum siswa Tahfizd Qur’an disinyalir dimark up oknum di Dinas Pendidikan Musi Rawas. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!