20.6 C
New York
Tuesday, June 23, 2026

Buy now

spot_img

Reskan Effendi Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Mencalon di Pilkada BS

BencoolenTimes.com – Hasil verifikasi administrasi yang di lakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), salah satu bakal calon bupati, yaitu Reskan Effendi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini berdasarkan pengumuman yang disampaikan KPU BS dengan Nomor : 437/PL.02.2-Pu/170/2/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati BS dalam Pemilihan Serentak 2024.

Meskipun Reskan Effendi alias pak Bowo dinyatakan TMS, namun pasangannya Faizal Mardianto dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Kemudian tiga paslon lainnya, Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat, Elva Hartati-Makrizal Nedi, dan Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto dinyatakan MS.

Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap paslon melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan. Atau bisa langsung menyampaika  ke Sekretariat KPU Kabupaten BS di Jalan BLK Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.

Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani saat dikonfirmasi membenarkan salah satu bakal calon Bupati BS yang mendaftar ke KPU dinyatakan TMS dari hasil verifikasi administrasi. ‘’Untuk lengkapnya, sudah kita umumkan secara resmi dio website KPU,’’ singkat Erina.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono yang dikonfirmasi BencoolenTimes.com Sabtu siang, 14 September 2024, juga membenarkan hal tersebut. KPU tetap memberikan ruang calon tersebut untuk mencari keadilan terhadap putusan KPU Kabupaten BS tersebut.

‘’Benar, di BS ada salah satu calon yang dinyatakan Tikda Memenuhi Syarat dari hasil verifikasi administrasi. Namun mereka bisa mencari keadilan dengan megajukan gugatan ke Bawaslu,’’ singkat Rusman.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!