17.9 C
New York
Thursday, May 7, 2026

Buy now

spot_img

Kegiatan Tangkap Tangan di Bengkulu, Tetapkan 3 Tersangka, Berikut Penjelasan KPK

BencoolenTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), akhirnya memberikan kepastian terkait kegiatan tangkap tangan yang mereka lakukan di Provinsi Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024. KPK melalui Konferensi Pers resmi, Minggu malam pukul 23.00 WIB, sudah menyampaikan update kegiatan mereka di Bengkulu.

Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata didampingi Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dan Humas KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, kronologis kegiatan mereka, dimulai Jumat, 22 November 2024. Didapat informasi terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh EV alias AC selaku Adc. Gubernur Bengkulu dan IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk RM selaku Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya, Alexander menjelaskan, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu dan tim mengamankan beberapa pihak dari berbagai lokasi. Yaitu, Sr selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, Sf selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di Rumahnya sekitar pukul 07.30 WIB.

Kemudian, kata Alexander, Sd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan sekitar pukul 08.30 WIB, FEP selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB. Lalu, IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB dan TS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah itu, sambung Alexander, mereka berhasil mengamankan RM selaku Gubernur Bengkulu, di Desa Serangai, Bengkulu Utara sekitar Pukul 20.30 WIB. Sedangkan Ev alias Ac selaku Adc. Gubernur Bengkulu diamankan di Bandara Fatmawati Bengkulu.

‘’Selain itu, Tim KPK juga mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat, diantaranya berupa catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta pada mobil Sd dan catatan penerimaan sekaligus penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta. Uang tunai sejumlah Rp 370 juta pada mobil RM,’’ sampai Alexander saat release di Gedung KPK RI.

‘’Serta catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD) dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil Ev alias Ac. Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar tujuh miliar rupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD) dan Dollar Singapura (SGD),’’ sambung Alexander.

Alexander melanjutkan, dalam kontruksi perkaranya, diduga bahwa pada Juli 2024, RM menyampaikan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka Pilgub Bengkulu November tahun 2024. Sekitar September hingga Oktober 2024, IF mengumpulkan seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

‘’Sf menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada RM melalui Ev alias Ac dengan maksud agar Sf tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas, TS mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD dan potongan tunjangan pegawai,’’ lanjut Alexander.

Tidak hanya itu, ungkap Alexander, RM pernah mengingatkan TS, apabila RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti. Sd sendiri mengumpulkan uang sejumlah Rp 2,9 miliar dan Sd diminta RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) Seprovinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024 dengan jumlah honor per-orang adalah Rp 1 Juta.

Lebih jauh Alexander menyampaikan, pada Oktober 2024, FEP menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui Ev sejumlah Rp 1.405.750.000. ‘’Setelah kegiatan Tangkap Tangan, para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan secara intensif.

‘’Dalam proses mobilisasi para pihak menuju Jakarta, tim berkoordinasi dengan Polda dan Polres Kota Bengkulu, berikut melakukan beberapa strategi pengamanan guna menjaga kondusivitas situasi dan keamanan para pihak. Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dan selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, RM, IF dan Ev alias Ac,’’ sampai Alexander.

Ditambahkan Alexander, atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

‘’KPK selanjutnya akan melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024. Penahan dilakukan di Rutan Cabang,’’ tutup Alexander.

Sementara itu, RM saat akan dibawa ke Rutan Cabang KPK sempat memberikan beberapa pernyataan pasca dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK. Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk menjaga kondusifitas menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

‘’Saya minta kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang, jaga kondusifitas dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan,’’ ujar RM.

Dengan begitu, imbau Rohidin, proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bengkulu akan berjalan baik dan sesuai dengan keinginan bersama. Selain itu, ‘’Kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik,’’ imbau RM.

Dalam proses hukum yang berjalan, RM mengaku bertanggung jawab atas tindakannya dan tetap kooperatif kepada KPK. Serta memastikan, proses sebagai calon gubernur akan berjalan sesuai aturan dan akan bertanggung jawab terhadap proses hukum yang berlaku.

Ditambahkan RM, dirinya percaya kepada Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Meriani yang mendampingi akan tetap berjuang untuk memenangkan kontestasi Pilkada Bengkulu.

‘’Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat dan wanita hebat. Dia akan mampu mengkonsolidasikan bahwa Romer (Rohidin-Meriani,red) insya Allah menang. Saya pesankan kepada seluruh tim Romer untuk turun bergerilya menyatukan kekuatan, merapatkan barisan dan jaga solidaritas dan saya yakin betul kita akan menang,’’ imbuh RM.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!