12.7 C
New York
Sunday, May 24, 2026

Buy now

spot_img

Pemkab Rejang Lebong Segera Ajukan 10 Raperda ke Dewan

BencoolenTimes.com – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Rejang Lebong segera mengajukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Pemkab Rejang Lebong segera mengajukan 10 Raperda ke DPRD Rejang Lebong guna dilakukan pembahasan dengan pihak Legislatif. Agar nantinya bisa disahkan oleh DPRD Kabuparen Rejang Lebong menjadi Perda.

‘’Kita sudah rencanakan akan mengajukan 10 Raperda baru ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Untuk nantinya dilakukan pembahasan dan bisa disahkan menjadi Perda,’’ kata Kabag Hukum, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Rejang Lebong, Indra Hadiwinata.

Dijelaskan Indra, 10 Raperda yang akan diajukan tersebut masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran (TA) 2025.

‘’Masing-masing Raperda ini diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terknis jajaran Pemkab Rejang Lebong. Karena memang hanya memfasilitasi saja,’’ jelas Indra.

Dirincikan Indra, adapun 10 Raperda tersebut, yaitu Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Insentif dan Kemudahan Investasi.

Kemudian ada Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARKAB), Raperda perubahan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Kearsipan dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lalu, Raperda perubahan tentang Pengelolaan Barang dari Daerah, serta Raperda perubahan tentang Perangkat Daerah, Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).

‘’Kita akan menyurati masing-masing OPD yang mengusulkan Raperda tersebut, agar mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari pembentukan tim penyusun pembahasan, naskah akademiknya dan harus ada pembahasan Raperda di tingkat internal, sebelum diusulkan ke DPRD Rejang Lebong,’’ imbuh Indra.

Untuk diketahui, sebelumnya pada TA 2024, DPRD Kabupaten Rejang Lebong sudah mengesahkan empat Perda yang diusulkan Pemkab Rejang Lebong, baik itu baik itu Raperda baru maupun Raperda perubahan.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!