27.9 C
New York
Saturday, August 29, 2026

Buy now

spot_img

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi Sebut Pajak dari Indomaret dan Alfamart Tidak Masuk Akal

spot_img

BencoolenTimes.com – Wajar bila Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berani ambil kebijakan menghentikan izin baru khusus untuk pendirian minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Bengkulu. Pasalnya, selain karena merugikan pedagang kecil, minimarket modern itu tidak memberikan kontribusi yang cukup untuk daerah.

Namun demikian bukan berarti Pemkot alergi terhadap investasi, justru Pemkot Bengkulu mengharapkan Kota Bengkulu ini banyak didatangi investor untuk kemajuan Kota Bengkulu.

“Intinya kita terbuka investasi tapi juga tolong apa kontribusinya buat daerah,” ucap Dedy, Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga  Dulu Kelam, Kini Tiga Jembatan Terang Benderang Usai Lampu Penerangan Diresmikan Walikota Bengkulu

Soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Indomaret dan Alfamart, Dedy mengatakan memang mereka juga bayar pajak dan retribusi parkir tetapi pajaknya tak masuk akal.

“Memang mereka kan juga bayar pajak dan retibusi parkir. Pajaknya juga harus masuk akal. Hari ini pajaknya tidak masuk akal. Saya tidak sebutkan angkanya karena nanti pro kontra. Tapi yang jelas tidak masuk akal angkanya. Maka saya sampaikan kepada indomaret dan alfamart tolong, silahkan berusaha tapi tolong kontribusinya,” tegas Dedy.

Sebelumnya Dedy sudah bertemu dengan pihak Kementerian Investasi/BKPM RI dan melakukan audiensi dengan Rahardjo Siswohartono selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri di Jakarta. Kebijakan Dedy menghentikan izin Alfamart dan Indomaret mendapat dukungan penuh.

Baca Juga  Terobosan Baru, Pemkot Bengkulu Resmi Tugaskan Satu Anggota Satpol PP Setiap Kelurahan

Dedy menilai keberadaan minimarket di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang kian menjamur mengancam dan bisa mematikan pedagang kecil.

Dedy menerima laporan banyak warung kecil tutup dan bangkrut karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.

Maka dari itu, ia memastikan tak ada izin penerbitan baru. Pemkot melakukan pemberhentian sementara untuk penerbitan izin pendirian gerai modern baru, seperti Indomaret dan Alfamart.

Ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dan mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapi.

Baca Juga  Tinjau Penerima BSPS, Walikota Bengkulu Targetkan Program Bedah Rumah Naik hingga 200 Unit pada 2027

“Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah hadir dan berpihak pada kaum kecil,” demikian Dedy.(JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!