16.3 C
New York
Monday, May 25, 2026

Buy now

spot_img

Setelah Mobnas, Kini Tornas Pemkab Rejang Lebong Mulai Dikumpulkan

BencoolenTimes.com – Setelah Mobnas (Mobil Dinas), kini Tornas (Motor Dinas) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai di kumpulkan. Tujuan pengumpulan Tornas ini sama dengan pengumpulan Mobnas yang dilakukan sebelumnya.

Pengumpulan Tornas Aset milik Pemkab Rejang Lebong, juga dalam rangka untuk penertiban asset agar tertib administrasi. Sekaligus dalam rangka pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian melalui Kabid Aset, Dodi Isgianto, total terakhir tercatat tornas asset Pemkab Rejang Lebong, jumlahnya mencapai 1.169 unit.

‘’Untuk mobnas prosesnya sudah selesai dan sudah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengguna masing-masing. Sekarang kita mulai mengumpulkan tornas untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara terperinci,’’ jelas Dodi.

Untuk lokasi pengumpulan, sambung Dodi, tidak lagi di Lapangan Dwi Tunggal, melainkan di Rumah Dinas Bupati. Pengumpulan sudah mulai dilaksanakan sejak Selasa, 29 April 2025.

‘’Kalau data hari ini belum kita update atau rekap, tapi yang tercatat hingga Rabu sore, jumlah yang terkumpul sudah mencapai 416. Kalau ditambah dengan hari ini rasanya sudah lebih dari setengah,’’ sambung Dodi.

Ditambahkan Dodi, kegiatan pengumpulan Tornas ini diberikan waktu hingga Jumat, 2 Mei 2025. Untuk itulah diharapkan kepada seluruh pemegang tornas maupun OPD pengguna agar segera menyetorkan tornas mereka masing-masing.

‘’Intinya sama, tornas ini dikumpulkan untuk pemeriksaan, pengecekan ulang secara terperinci dalam rangka tertib administrasi. Sekaligus dalam rangka pemeriksaan terinci BPK RI,’’ demikian Dodi.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!