15.6 C
New York
Sunday, October 25, 2026

Buy now

spot_img

Sebanyak 33 Anak Binaan LPKA Bengkulu Terima Remisi Hari Anak Nasional

spot_img

BencoolenTimes.com – Dalam rangka Hari Anak Nasional ke-41 tahun yang mengusung tema “Anak Sehat, Indonesia Kuat, Menuju Indonesia Emas 2045”. Sebanyak 33 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll B Bengkulu mendapat remisi pengurangan masa tahanan dari total 1.310 anak binaan secara nasional.

Dari 33 anak binaan yang dapat pengurangan masa tahanan, ada 22 anak binaan mendapatkan remisi 1 bulan, 7 anak binaan terima remisi 2 bulan dan 4 anak binaan terima remisi 3 bulan. Sementara anak binaan lainnya belum mendapatkan remisi dari total keseluruhan 76 anak binaan LPKA Kelas ll B Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, mengungkapkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk bahwa negara memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak Indonesia dan menjamin anak untuk berkesempatan yang sama untuk mendapatkan hak-haknya.

“Terkhusus di LPKA Bengkulu ada 33 anak binaan yang diberikan remisi pengurangan masa tahanan yang terdiri dari ada satu bulan, dua bulan dan tiga bulan,” ungkap Haposan, Rabu, 23 Juli 2025.

Selain pemberian remisi kepada anak binaan, LPKA Kelas ll B Bengkulu juga memberikan ijazah paket C kepada tiga anak binaan yang telah menyelesaikan pendidikan paket C mereka selama menjalani masa tahanan di LPKA.

“Jadi untuk kegiatan hak-hak anak di LPKA ini kita penuhi termasuk untuk hak pendidikan dengan telah diberikan ijazah karena telah menyelesaikan pendidikan dengan baik,” lanjut Haposan.

Haposan berharap dengan adanya pemberian remisi ini, anak-anak binaan menjadi anak yang lebih baik dan diterima masyarakat dengan baik ketika nanti mereka telah usai menjalani pembinaan di LPKA ini.

“Tentu dukung orang tua, keluarga serta lingkungan sekitar sangat penting agar mereka menjadi anak yang lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala LPKA Kelas ll B Bengkulu, Siska Noventri mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Anak Nasional ke-41 tahun. Selain itu, masih banyak berbagai kegiatan pembinaan lain yang bekerjasama dengan PKBI dan stakeholder lainnya.

“Harapan kita dengan adanya kegiatan ini semua masyarakat terkhususnya kepada orang tua merasa bahagia, karena anak-anak di LPKA bukan di penjara namun dilakukan pembinaan sehingga ketika mereka keluar nanti akan mempunyai bekal ilmu dan berguna bagi masyarakat,” kata Siska.

Ditambahkan Direktur Eksekutif PKBI Daerah Bengkulu, Abdul Salim Ali Siregar, menyampaikan peringatan Hari Anak Nasional ini adalah kegiatan rutin tahunan. Ia berharap semua anak, khususnya di LPKA, dapat merasakan suasana yang sama dengan anak-anak di luar LPKA.

PKBI juga berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk pemenuhan hak-hak anak di LPKA, seperti hak pendidikan, kesehatan, tumbuh kembang, minat bakat, dan hak identitas.

‎”Kami mengapresiasi fasilitas yang disediakan LPKA Kelas II Bengkulu dan menekankan pentingnya peran serta orang tua dan keluarga dalam keberhasilan pembinaan. Tanpa dukungan keluarga dan penerimaan sosial dari masyarakat, anak-anak berisiko kembali ke lingkungan lama,” pungkasnya.(JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!